Pembuatan surat wasiat oleh orang dengan gangguan kepribadian ambang ditinjau berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gandawidjaja, Yanly
dc.contributor.author Chandra, Thomas
dc.date.accessioned 2023-05-24T01:13:20Z
dc.date.available 2023-05-24T01:13:20Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp42917
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15153
dc.description 4945 - FH en_US
dc.description.abstract Pembuatan surat wasiat merupakan hak setiap orang untuk mengatur harta kekayaan yang dimilikinya. Akan tetapi, dalam pembuatan surat wasiat tentunya perlu untuk memenuhi seluruh syarat-syarat pembuatan surat wasiat yang ada agar surat wasiat tersebut menjadi sah. Salah satu syarat yang menarik adalah syarat yang mengharuskan agar seseorang harus memiliki kemampuan bernalar untuk dapat membuat dan mencabut suatu surat wasiat yang diatur di dalam Pasal 895 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (untuk selanjutnya disebut KUHPerdata). Hal ini dikarenakan dalam perkembangannya, diketahui bahwa terdapat orangorang yang mengalami suatu gangguan di dalam dirinya, salah satunya adalah Gangguan Kepribadian Ambang. Gangguan Kepribadian Ambang merupakan salah satu gangguan yang tergolong sebagai aksis II dan golongan B. Lebih lanjut, gangguan ini ditandai dengan adanya ketidakstabilan relasi dalam dirinya, citra diri atau gambar diri yang kabur, serta impulsivitas sebagai pola yang menetap dalam dirinya. Hal-hal seperti ini yang ada pada Gangguan Kepribadian Ambang tentu akan menjadi pertimbangan terhadap dapat atau tidaknya Orang dengan Gangguan Kepribadian Ambang untuk melakukan suatu perbuatan hukum, salah satunya adalah pembuatan surat wasiat. Pada kenyataannya, hingga saat ini belum ada pengaturan yang lebih tegas dan jelas yang mengatur mengenai Orang dengan Gangguan Kepribadian Ambang. Terdapat salah satu peraturan yang dapat berkaitan dengan pengaturan mengenai Penyandang Disabilitas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (untuk selanjutnya disebut UU Penyandang Disabilitas). Meskipun tidak ada pengaturan yang lebih jelas dan tegas mengenai Gangguan Kepribadian Ambang dalam UU Penyandang Disabilitas, tampak bahwa peraturan tersebut berkemungkinan untuk diterapkan kepadanya. Oleh karena itu, pengaturanpengaturan yang ada di dalam UU Penyandang Disabilitas menjadi perlu untuk diteliti untuk melihat ada atau tidaknya kaitannya dengan Gangguan Kepribadian Ambang, serta kecakapan dan akibat hukum dari surat wasiat yang dibuat oleh Orang dengan Gangguan Kepribadian Ambang dengan menghubungkan pula ketentuan dalam KUHPerdata. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan sifat penelitian deskriptif analitis. Lebih lanjut, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan analitis. Kemudian, data dikumpulkan dengan melakukan penelitian terhadap bahan hukum primer seperti KUHPerdata dan UU Penyandang Disabilitas dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku dan jurnal yang berkaitan dengan surat wasiat dan Gangguan Kepribadian Ambang. Dalam penelitian ini juga akan dipaparkan wawancara yang Penulis lakukan dengan salah seorang psikiater yang akan menjadi bahan penunjang untuk penelitian ini khususnya dari sisi psikiatri. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject surat wasiat en_US
dc.subject Gangguan Kepribadian Ambang en_US
dc.subject Penyandang Disabilitas. en_US
dc.title Pembuatan surat wasiat oleh orang dengan gangguan kepribadian ambang ditinjau berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051801054
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0406037302
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account