Hukum acara perdata internasional Indonesia terkait litigasi komersial lintas negara yang berjalan bersamaan (Overlapping Jurisdiction)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Tobing, John Anthony Manogari
dc.contributor.author Livya, Aurelia
dc.date.accessioned 2023-05-19T01:52:59Z
dc.date.available 2023-05-19T01:52:59Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp42904
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15130
dc.description 4932 - FH en_US
dc.description.abstract Sebagai salah satu negara yang membuka diri terhadap aktivitas perdagangan lintas batas negara, Indonesia rawan terhadap timbulnya sengketa komersial transnasional yang berada di bawah yurisdiksi lebih dari satu negara atau forum (overlapping jurisdiction). Overlapping jurisdiction terhadap suatu kasus yang sama berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti dikeluarkannya putusan yang bertentangan dan permasalahan dalam eksekusi putusan. Oleh karena rawannya terjadi permasalahan yang timbul dari overlapping jurisdiction, maka penelitian ini bertujuan untuk memetakan asas-asas hukum apa saja yang berlaku terhadap kasuskasus transnasional dalam hukum Indonesia untuk mengatasi permasalahan overlapping jurisdiction yang melibatkan pengadilan asing. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penulisan hukum ini mengkaji dasar-dasar penetapan yurisdiksi dan asas-asas hukum acara perdata internasional dalam hukum internasional dan hukum Indonesia. Dari hasil penelitian dalam penulisan hukum ini, ditemukan bahwa, walaupun Indonesia berlatar belakang tradisi hukum civil law, asas hukum Indonesia yang digunakan dalam menangani overlapping jurisdiction adalah asas forum non conveniens, yang mengacu pada tautan-tautan tertentu yang menentukan pengadilan mana yang memiliki hubungan yang paling substansial dengan suatu kasus. Ditemukan juga bahwa hukum Indonesia tidak mengakui putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan asing. Pembahasan dalam penulisan ini juga mengkaji pendapat penulis mengenai kondisi hukum Indonesia yang masih perlu diperbaiki dan dilengkapi untuk mengakomodasi kebutuhan dalam bidang penyelesaian sengketa lintas negara serta arah yang dapat diambil dalam rangka melengkapi kekurangan-kekurangan dalam hukum Indonesia. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Overlapping Jurisdiction en_US
dc.subject Hukum Acara Perdata Internasional en_US
dc.subject Hukum Acara Perdata Internasional Indonesia en_US
dc.title Hukum acara perdata internasional Indonesia terkait litigasi komersial lintas negara yang berjalan bersamaan (Overlapping Jurisdiction) en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200070
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0424108505
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account