Tinjauan terhadap penerapan asas legalitas dalam hukum pidana terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang belum diatur oleh Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Show simple item record

dc.contributor.advisor Samosir, C. Djisman
dc.contributor.author Purwandi, Muhammad Arriq
dc.date.accessioned 2023-05-19T01:36:57Z
dc.date.available 2023-05-19T01:36:57Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp42899
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15125
dc.description 4927 - FH en_US
dc.description.abstract Penulisan hukum ini dilakukan untuk melihat bagaimana keberlakuan asas legalitas dalam hukum pidana yang keberadaannya bersifat fundamental kerap membatasi kegiatan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang jenisnya belum diatur oleh Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Asas legalitas sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang – Undang Hukum Pidana menjadi dasar dalam pemberlakuan atau perumusan ketentuan peraturan perundang – undangan hukum pidana, baik yang diatur di dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana ataupun diatur secara khusus diluar Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. Asas legalitas dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana berperan sebagai tolak ukur untuk menentukan suatu perbuatan menjadi tindak pidana atau bukan suatu tindak pidana. Sementara permasalahan kejahatan tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang terus berkembang setiap waktunya. Jenis dan modus operandinya pun selalu berkembang seiring perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dalam penelitian ini penulis akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis sosiologis. Dalam metode penelitian yuridis normatif, pengolahan data dilakukan dengan menganalisis bahan – bahan hukum tertulis. Melalui teori, konsep, asas dan bahan hukum tertulis lainnya yang penulis gunakan dalam metode penelitian yuridis normatif, akan dikaitkan dengan data primer yang didapatkan penulis dalam penelitian dengan metode yuridis sosiologis berupa fakta penerapannya di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa keberlakuan asas legalitas dalam hukum pidana dapat disimpangi demi kepentingan masyarakat umum, mengingat hal tersebut membatasi kegiatan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang jenisnya belum diatur dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dimana jika dibiarkan akan membahayakan masyarakat umum. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Asas Legalitas en_US
dc.subject Penyimpangan Asas Legalitas en_US
dc.subject Penyalahgunaan Narkotika yang Belum Diatur en_US
dc.title Tinjauan terhadap penerapan asas legalitas dalam hukum pidana terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang belum diatur oleh Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200028
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0428085601
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account