Penegakan hukum terhadap penggunaan lampu rotator dan sirene pada kendaraan bermotor : studi di wilayah hukum POLRESTABES Kota Bandung

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bekti, R. Ismadi Santoso
dc.contributor.author Suanta, Ginting Bryan
dc.date.accessioned 2023-05-19T01:23:30Z
dc.date.available 2023-05-19T01:23:30Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp42895
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15121
dc.description 4923 - FH en_US
dc.description.abstract Setiap berkendara penulis sering melihat adanya pengguna kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang dilengkapi dengan lampu rotator dan sirene tidak pada keadaan yang semestinya dan tidak pada kendaraan yang diberikan kewenangan dalam menggunakan alat tersebut. Hal tersebut merupakan penggunaan lampu rotator dan sirene pada kendaraan bermotor yang seharusnya tidak dipakai oleh kendaraan milik pribadi, dan hanya kedaraan – kendaraan tertentu yang diatur oleh Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang boleh menggunakan perlengkapan tersebut. Penggunaan lampu rotator dan sirene terdapat dalam Pasal 59 ayat 1 sampai dengan 7 serta pengguna jalan yang memperoleh Hak Utama terdapat pada Pasal 134 Undang - Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penggunaan lampu rotator dan sirene tersebut sering penulis jumpai penggunaan lampu rotator dan sirene tesebut terpasang pada kendaraan yang tergabung dalam Klub atau komunitas tertentu dan di pergunakan pada saat konvoi. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Yuridis – Sosiologis Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Kemudian data dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Landasan teori yang digunakan adalah teori Penegakan Hukum, teori Kesadaran Hukum dan teori Kepatuhan Hukum di Indonesia. Hasil Penelitian menjelasskan bahwa mengenai sikap dan perilaku hukum masyarakat pada saat mengendarai kendaraan bermotor. Pengguna kendaraan bermotor seringkali mengabaikan peraturan lalu lintas. Sehingga meskipun terdapat Kesadaran dari pengendara kendaraan bermotor mengenai Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak menjamin timbulnya kepatuhan terhadap peraturan tersebut. Sehingga masyarakat dapat dikatakan tidak patuh terhadap adanya peraturan yang berlaku, sehingga ketidakpatuhan tersebut menimbulkan kurangnya kesadaran terhadap “Pengguna jalan yang memperoleh Hak Utama”. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Lampu rotator dan Sirene en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.subject Kesadaran Hukum dan Kepolisian en_US
dc.title Penegakan hukum terhadap penggunaan lampu rotator dan sirene pada kendaraan bermotor : studi di wilayah hukum POLRESTABES Kota Bandung en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200165
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402095802
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account