Abstract:
Informasi yang andal dan terpercaya sangat dibutuhkan oleh berbagai pihak. Salah satu informasi penting yang dibutuhkan adalah laporan keuangan dari sebuah perusahaan. Oleh sebab itu, laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di BEI diwajibkan untuk melalui sebuah proses yang dinamakan audit. Pihak yang bertugas untuk melakukan kegiatan audit adalah Kantor Akuntan Publik.
Pada praktiknya kegiatan audit atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik terkadang hasilnya tidak sesuai dengan harapan dari klien. Hal ini memicu sebuah perusahaan untuk melakukan pergantian Kantor Akuntan Publik. Pergantian Kantor Akuntan Publik menurut sifatnya dibagi menjadi dua yaitu secara wajib dan sukarela. Penelitian ini lebih difokuskan pada pergantian Kantor Akuntan Publik yang bersifat sukarela. Penelitian ini meneliti opini audit, pergantian manajemen dan reputasi auditor sebagai faktor yang memengaruhi pergantian sebuah Kantor Akuntan Publik.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode hypothetico-deductive yang dikategorikan sebagai scientific method. Data dalam penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Sampel penelitian diambil berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan. Data yang telah didapat diolah menggunakan SPSS versi 23 untuk pengujian Statistika Deskriptif, Overall Model Fit, dan Analisis Logistik.
Hasil penelitian memberikan bukti empiris bahwa opini audit dan reputasi auditor mempengaruhi pergantian KAP. Sedangkan pergantian manajemen tidak memengaruhi pergantian KAP.