Abstract:
Penelitian ini berfokus pada pentingnya sebuah Toko Fisik khususnya di Industri Fashion (baju,
tas, perhiasan, dll). Toko fisik dulunya merupakan salah satu persyaratan paling penting untuk
menjalankan bisnis strategi orientasi pasar di banyak industri, dan industri fashion adalah salah
satunya. Namun, Fashion E-commerce muncul dan mengakibatkan perubahan perilaku konsumen
menjadi tantangan dan potensi lebih lanjut untuk bisnis. Selain itu, seluruh dunia sedang mengalami
pandemi, Covid-19. Situasi ini memaksa semua industri untuk beradaptasi dan bertahan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Toko Fisik dan Fashion ECommerce
terhadap preferensi Niat Beli pada Industri Fashion. Hasil penelitian ini sejalan dengan
penelitian sebelumnya dari Paulins & Geistfeld (2003); Visser, Preez, & Noordwyk (2006); Paul,
Sankaranarayana, & Mekoth (2016); Wong, Wong, & Ke (2018); Ghosh, Tripathi, & Kumar (2010)
yang menentukan pengaruh Toko Fisik terhadap Niat Beli. Juga penelitian sebelumnya dari Escobar
– Rodriquez & Bonson - Fernandez (2016); Lin, Chai, & Piew (2010); Siregar & Kent (2019); Perna
– Garcia, Gill – Saura, Rofiguez – Orujuela, & Ribamar Siqueira (2020) telah mendukung penelitian
ini sesuai dengan Pengaruh Fashion E-Commerce terhadap Niat Beli.
Untuk pengumpulan data untuk penelitian ini, kuesioner disebarkan kepada 140 responden yang
pernah membeli produk dari merek yang sama baik di toko fisik maupun Fashion e-commerce,
Penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Linier Berganda dan hipotesis telah lulus Uji-T dan
Uji-F. Hasil penentuan dimensi Physical Store yaitu Layanan (Service), Kualitas Produk
(Merchandise Quality), Suasana (Atmosphere), Kemudahan (Convenience), dan Fasilitas
(Facilities) adalah signifikan, artinya semua dimensi memiliki pengaruh sebesar 0,208. Sedangkan
untuk dimensi Fashion E-Commerce yaitu Kepercayaan (Trust), Hemat Waktu (Time Saving), dan
Mudah untuk digunakan (Easy to Use) berpengaruh terhadap Purchase Intention sebesar 0,446.
Kedua variabel tersebut memiliki pengaruh sebesar 35,3% terhadap Minat Beli.