Abstract:
Dalam buku Architecture and Order, (Pearson, 1993) menjelaskan hubungan Arsitektur dan
budaya, menggunakan istilah ruang sosial, yang merupakan suatu ruang yang terbentuk dari
masyarakat melalui kebiasaan, budaya dan kepercayaan sekumpulan orang. Ruang sosial dapat juga
diterjemahkan sebagai ruang yang tercipta dari akumulasi persepsi dan kepercayaan kelompok pada
suatu ruang. Ruang sosial terbentuk dari relasi objek-objek didalam ruang yang secara umum
menfasilitasi dan mendukung aktivitas dari sekumpulan orang. Maka ruang sosial yang terbentuk
sudah seharusnya dapat mengakomodasi kebutuhan aktivitas dan sesuai dengan identitas masyarakat
yang mendiaminya.
Pada Kabupaten Jembrana terdapat dua desa dengan kebudayaan yang unik yaitu Desa
Palasari dan Desa Blimbingsari. Desa Palasari merupakan dusun dengan penduduk asli Bali yang
memeluk agama Katolik, sedangkan Desa Blimbingsari merupakan desa dengan penduduk homogen
Bali yang menganut agama Kristen. Sejak awal didirikan, kedua desa dirancang dengan nilai
kepercayaan dan agama, Desa Palasari didirikan dengan “Model Dorf” yaitu Desa Katholik yang
berwajah dan bernuansa Bali, sedangkan Desa Blimbingsari dirancang untuk menjadi desa Kristen.
Hal ini menyebabkan terbentuk aktivitas sosial, budaya dan religi yang unik pada kedua desa ini.
Seiring dengan berjalannya waktu, kedua desa berkembang menjadi desa wisata dengan daya tarik
utama wisata ziarah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran agama terhadap arsitektur Desa Katolik
Palasari dan Desa Kristen Blimbingsari. Hal ini menarik untuk diteliti sebab penelitian-penelitian
yang sudah dilakukan mengenai kedua desa, belum ada yang membahas mengenai peran
kebudayaan terhadap arsitektur kedua desa. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan
dengan cara observasi , wawancara, dokumentasi dan studi literatur. Data yang dikumpulkan
kemudian dikelompokan menjadi data morfologi dan topologi berdasarkan teori (Norberg-Schulz,
1985) yang kemudian akan dianalisis dengan teori peran kebudayaan terhadap arsitektur (Pearson,
1993). Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan cara mendeskripsikan keadaan
eksisting kedua desa dan mengungkap hubungan nilai kepercayaan dan religi dengan arsitektur
kedua desa. Berdasarkan analisis tersebut, kedua desa akan di komparasi dan ditarik kesimpulan.
Diperoleh kesimpulan bahwa arsitektur Desa Palasari dan Blimbingsari dipengaruhi oleh peran
agama dari masing-masing penduduk desa akibat dari aplikasi nilai kepercayaan & agama secara
konservatif, aktivitas keagamaan & ritual, serta faktor etnis, kelompok & tatanan sosial yang dimiliki
oleh penduduk kedua desa.