dc.contributor.advisor |
Iriawan, Asep Iwan |
|
dc.contributor.author |
Ramadhan, Alvinanza Fersqi |
|
dc.date.accessioned |
2023-01-09T10:01:17Z |
|
dc.date.available |
2023-01-09T10:01:17Z |
|
dc.date.issued |
2021 |
|
dc.identifier.other |
lm816 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/14082 |
|
dc.description |
4835 - FH |
en_US |
dc.description.abstract |
Undang-Undang Perlindungan (UUPK) Konsumen berperan sebagai
undang-undang payung bagi perlindungan konsumen di Indonesia yang
mengatur tentang pencantuman Klausula Baku dalam pembuatan perjanjian
atau kontrak baku. Klausula Baku sendiri adalah setiap peraturan atau
ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih
dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu
dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh
konsumen. Klausula eksonerasi adalah klausula baku berisi pengalihan
kewajiban-kewajiban yang seharusnya menjadi tanggung jawab pelaku
usaha kepada konsumen. Klausula eksonerasi ini kerap kali ditemui dalam
perjanjian baku yang mengikat antar Pelaku Usaha dan Konsumen. Hal ini
dikarenakan perjanjian baku dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang
besar karna sifatnya yang lebih efektif dan efisien. Namun tentu penerapan
perjanjian baku mempunyai konsekuensi yakni membuka peluang bagi
Pelaku Usaha untuk menempatkan dirinya dalam posisi yang lebih
menguntungkan dengan mencantumkan klausula-klausula yang
memberatkan bahkan merugikan Konsumen seperti pengalihan tanggung
jawab yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha, sehingga
membuat Konsumen berada di posisi yang lebih lemah. Sekalipun
penggunaan klausula eksonerasi sebetulnya telah dilarang sebagaimana
diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen, dalam prakteknya masih banyak ditemukan
perjanjian baku yang memuat klausula eksonerasi seperti melalui perumusan
klausula yang kabur, memberatkan Konsumen atau sulit dipahami.
Berangkat dari hal ini, Penulis menggunakan perjanjian baku yang mangikat
antara lembaga pembiayaan PT Finansia Multifinance (KreditPlus) dengan
Konsumen KreditPlus. Perjanjian baku tersebut adalah Syarat dan Ketentuan
KreditPlus yang berlaku sejak Konsumen memasukkan data pribadi pada
saat melakukan registrasi akun pribadi KreditPlus. Terhadap perjanjian baku
ini Penulis memfokuskan analisa yang akan dikaji lebih lanjut terhadap
klausula-klausula yang berpotensi sebagai klausula eksonerasi |
en_US |
dc.language.iso |
Indonesia |
en_US |
dc.publisher |
Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR |
en_US |
dc.subject |
perjanjian baku |
en_US |
dc.subject |
klausula baku |
en_US |
dc.subject |
klausula eksonerasi |
en_US |
dc.subject |
perlindungan konsumen |
en_US |
dc.title |
Kontrak baru perbankan syariah di Bank X Syariah dikaitkan dengan Undang-Undang Perbankan Syariah |
en_US |
dc.type |
Undergraduate Theses |
en_US |
dc.identifier.nim/npm |
NPM2016200013 |
|
dc.identifier.kodeprodi |
KODEPRODI605#Ilmu Hukum |
|