dc.contributor.advisor |
Sembiring, Sentosa |
|
dc.contributor.author |
Ramadani, Moch Iqbal |
|
dc.date.accessioned |
2023-01-05T06:17:43Z |
|
dc.date.available |
2023-01-05T06:17:43Z |
|
dc.date.issued |
2020 |
|
dc.identifier.other |
skp41739 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/14040 |
|
dc.description |
4708 - FH |
en_US |
dc.description.abstract |
Rapat Umum Pemegang Saham merupakan organ dalam Perseroan Terbatas yang memiliki kewenangan yang tidak diberikan kepada organ Perseroan Terbatas lainnya. Selain merupakan organ dalam Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham juga wajib diselenggarakan setiap tahun sebagai sarana Direksi untuk memaparkan kinerjanya dalam bentuk laporan tahunan untuk disampaikan kepada Pemegang Saham. Seiring dengan perkembangan zaman, penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham dapat diselenggarakan tanpa perlu kehadiran secara fisik dari para Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris. Salah satu bentuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham tersebut adalah melalui media Video Konferensi. Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham tanpa kehadiran secara fisik tentu mempermudah para Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat umum Pemegang Saham, khusunya kepada Pemegang Saham dalam Perseroan Terbatas Terbuka yang berdomisili jauh dari tempat kedudukan dan tempat kegiatan Perseroan Terbatas Terbuka.
Pengaturan mengenai penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas Terbuka melalui Video Konferensi terdapat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham melalui Video Konferensi pada Perseroan Terbatas Terbuka, Direksi sebagai pihak penyelenggara Rapat Umum Pemegang Saham wajib memenuhi beberapa ketentuan yang terdapat dalam POJK dan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas supaya tidak terdapat pelanggaran kewenangan Direksi dan terdapat perlindungan hukum terhadap Pemegang Saham, khususnya Pemegang Saham Minoritas. |
en_US |
dc.language.iso |
Indonesia |
en_US |
dc.publisher |
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR |
en_US |
dc.subject |
Rapat Umum Pemegang Saham |
en_US |
dc.subject |
Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas |
en_US |
dc.title |
Perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas atas pelaksanaan rapat umum pemegang saham melalui video konferensi pada Perseroan Terbatas terbuka |
en_US |
dc.type |
Undergraduate Theses |
en_US |
dc.identifier.nim/npm |
NPM2016200079 |
|
dc.identifier.nidn/nidk |
NIDN0403025701 |
|
dc.identifier.kodeprodi |
KODEPRODI605#Ilmu Hukum |
|