dc.contributor.advisor |
Sembiring, Sentosa |
|
dc.contributor.author |
Wiranata, Kenny |
|
dc.date.accessioned |
2023-01-04T09:51:37Z |
|
dc.date.available |
2023-01-04T09:51:37Z |
|
dc.date.issued |
2021 |
|
dc.identifier.other |
skp42406 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/14036 |
|
dc.description |
4890 - FH |
en_US |
dc.description.abstract |
Aktivitas pinjam meminjam berbasis teknologi merupakan aktivitas yang mendapat
perkembangan yang cepat dan menjadikan pinjaman berbasis teknologi merupakan salah satu
pilihan yang tepat untuk masyarakat. Dengan demikian, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam
Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang ditunjukkan untuk mengawasi setiap
pergerakan perusahaan Financial Technology. Meskipun terdapat peraturan yang ditunjukkan
untuk mengawasi aktivitas perusahaan Financial Technology, namun tetap memiliki peluang
bahwa perusahaan Financial Technology tidak melakukan apa yang diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan demi keuntungan pribadi yang lebih besar. Pengambilan data pribadi
yang dilakukan oleh perusahaan Financial Technology tanpa pemberitahuan dan izin dari
Pihak Ketiga menyebabkan kerugian bagi Pihak Ketiga. Kerugian timbul dari perilaku yang
dilakukan oleh perusahaan Financial Technology dengan melakukan ancaman dan penagihan
secara terus-menerus kepada Pihak Ketiga. Ancaman yang dilakukan oleh perusahaan
Financial Technology yang tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan kepada Pihak Ketiga
menyebabkan kerugian baik materiil dan imateriil kepada Pihak Ketiga. Upaya hukum yang
diajukan Pihak Ketiga terhadap perusahaaan Financial Technology yang tidak terdaftar dalam
Otoritas Jasa Keuangan adalah melakukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang
didasari oleh Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan peraturan perundang-undangan
lainnya yang berkaitan kepada perusahaan Financial Technology yang tidak terdaftar dalam
Otoritas Jasa Keuangan. |
en_US |
dc.language.iso |
Indonesia |
en_US |
dc.publisher |
Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR |
en_US |
dc.subject |
Perusahaan Finansial Teknologi |
en_US |
dc.subject |
Data Pribadi |
en_US |
dc.subject |
Perbuatan Melawan Hukum. |
en_US |
dc.title |
Perlindungan hukum perdata terhadap pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan hukum dengan perusahaan financial technology yang tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan |
en_US |
dc.type |
Undergraduate Theses |
en_US |
dc.identifier.nim/npm |
NPM2017200131 |
|
dc.identifier.nidn/nidk |
NIDN0403025701 |
|
dc.identifier.kodeprodi |
KODEPRODI605#Ilmu Hukum |
|