Studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 529/K/PDT.SUS/2017 tentang Actio Pauliana dalam hukum kepailitan terkait restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh debitor pailit

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account