Abstract:
Skripsi ini membahas mengenai asas kerahasiaan dalam arbitrase komersial internasional. Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Asas kerahasiaan sering kali menjadi sebuah masalah karena adanya perbedaan pemahaman antara para pihak mengenai bagaimana cakupan dari asas kerahasiaan di mana asas ini tidaklah seragam. Dalam skripsi ini penulis akan meninjau cakupan asas kerahasiaan berdasarkan peraturan institusi arbitrase dan hukum nasional. Permasalahan juga dapat terjadi apabila asas kerahasiaan dihubungkan dengan kebutuhan akan transparansi proses arbitrase dan konsistensi putusan, karena keduanya dianggap dua hal yang bertentangan. Skripsi ini juga akan memberikan kajian bagaimana menyeimbangkan asas kerahasiaan dengan transparansi dalam arbitrase komersial internasional.