Abstract:
Apartemen dinilai sebagai hunian yang nyaman dan praktis bagi sebagian
orang di tengah padatnya kehidupan kota-kota besar. Kenyamanan tersebut
ditunjang oleh fasilitas-fasilitas yang biasanya diberikan dan dapat
dinikmati oleh penghuni dari kawasan apartemen tersebut. Salah satu
fasilitas yang biasanya diberikan kepada penghuni apartemen adalah
fasilitas akses parkir gratis. Dengan adanya fasilitas akses parkir gratis,
penghuni apartemen tidak perlu membayar tarif parkir untuk kendaraannya.
Legal memorandum ini membahas mengenai kerugian yang dialami oleh
salah satu penghuni apartemen di Kawasan Apartemen Bougenville yaitu
Adrian. Fasilitas akses parkir gratis milik Adrian dicabut oleh pengelola
lahan parkir dan pengembang Kawasan Apartemen Bougenville akibat
komplain yang disampaikan oleh Adrian terkait pengelolaan parkir di
kawasan tersebut dan bentuk protes yang dilakukannya berupa penundaan
pembayaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Pencabutan fasilitas
akses parkir gratis tersebut menimbulkan kerugian bagi Adrian secara
materiil. Legal memorandum ini juga membahas tanggung jawab yang
harus dilakukan oleh kedua pelaku usaha tersebut atas kerugian yang
dialami oleh Adrian dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Adrian
atas permasalahan hukum yang dialaminya dalam lingkup hukum
perlindungan konsumen.