Abstract:
Sebagai negara dengan penduduknya mayoritas beragama muslim, perbankan
syariah memiliki potensi tinggi untuk berkembang dan berkontribusi terhadap
perekonomian Indonesia. PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan bank syariah
pertama di Indonesia yang telah berhasil membuktikan bank dengan prinsip syariah mampu
bertahan melawan krisis pada tahun 1997/1998. Sehingga seiring berjalannya waktu bank
syariah lain pun mulai bermunculan, beberapa diantaranya adalah Bank Mega Syariah dan
Bank BNI Syariah yang tergolong bank BUKU 2 seperti Bank Muamalat. Diantara ketiga
bank tersebut, Bank Muamalat memiliki stabilitas terendah dengan profitabilitas yang terus
menurun, tingginya pembiayaan, serta kurangnya modal. Namun masyarakat masih
menaruh kepercayaan terbukti dengan tingginya tingkat DPK yang dimiliki Bank
Muamalat. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah rendahnya kinerja Bank
Muamalat dibandingkan dua bank lainnya tersebut menunjukkan bahwa Bank Muamalat
termasuk bank yang tidak sehat sehingga mengalami banyak hambatan untuk right issues
dan termasuk kedalam bank dalam pengawasan OJK berdasarkan audit BPK, atau
mungkinkah Bank Muamalat memiliki masalah mendasar dalam internal perusahaannya.
Penelitian ini mengukur kinerja Bank Muamalat berdasarkan tingkat kesehatan bank
dengan pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan
Capital). Rasio yang digunakan dalam penelitian adalah NPF, FDR, ROA, BOPO, CAR,
dan laporan self assessment Bank Muamalat. Hasil penelitian menyatakan bahwa pada
tahun 2012-2019 untuk komponen Risk Profile, GCG, dan Capital, Bank Muamalat berada
pada kategori “Sehat” yang berarti Bank Muamalat dapat menjaga pembiayaan, likuiditas,
tata kelola perusahaan, dan kecukupan modalnya dengan baik berdasarkan RGEC
meskipun belum stabil, terutama tingkat pembiayaan yang masih terbilang tinggi serta
adanya persoalan internal yang perlu diperbaiki. Sementara untuk komponen Earnings
berada pada kategori “Kurang Sehat” yang berarti Bank Muamalat kurang mampu
melaksanakan kegiatan operasinya dengan baik dan belum optimal dalam penggunaan aset
banknya sehingga profitabilitas rendah. Saran untuk penelitian ini adalah Bank Muamalat
sebaiknya meningkatkan tingkat kesehatan bank salah satunya dengan lebih selektif lagi
dalam memberikan pembiayaan, memperbaiki persoalan internal bank, dan berupaya
meningkatkan profitabilitas melalui keuntungan dari fee based income disertai dengan
memperhatikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, serta
mempersiapkan diri menjadi bank digital.