Abstract:
Persaingan usaha yang semakin ketat di Indonesia membuat perusahaan
membuat berbagai strategi yang jitu untuk mempertahankan kelangsungan hidup
perusahaannya, salah satunya adalah merger dan akuisisi. Merger dan akuisisi
merupakan aksi perusahaan untuk memperbesar kekuatan dengan cara
menggabungkan diri dengan perusahaan lain atau membeli perusahaan lain.
Tentunya dalam mengambil keputusan sebuah strategi, dibutuhkan sebuah
penilaian terkait kemampuan strategi tersebut dalam memperkuat performa
perusahaan terutama kinerja keuangan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan
untuk mencari pengaruh yang diakibatkan dari merger dan akuisisi sebagai salah
satu strategi yang dilakukan oleh perusahaan dalam memperkuat kemampuan
keuangannya.
Penelitian ini berfokus kepada perusahaan di Indonesia yang terdaftar pada
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan melakukan merger dan/atau akuisisi pada periode
waktu 2013 sampai 2018. Dalam menilai kinerja keuangan, data yang dikumpulkan
berupa laporan keuangan dua tahun sebelum dan dua tahun sesudah dari 35
perusahaan yang telah dipilih untuk menjadi sampel dengan metode purposive
sampling. Kemudian data tersebut diolah menjadi rasio keuangan setiap tahunnya.
Analisis regresi data panel digunakan untuk menemukan pengaruh merger dan
akuisisi terhadap kinerja keuangan.
Dari 35 perusahaan terbuka non keuangan, ditemukan bahwa merger dan
akuisisi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap likuiditas, aktivitas,
solvabilitas, dan profitabilitas perusahaan. Hanya Asset Turnover Ratio yang
terlihat dapat dipengaruhi secara signifikan oleh merger dan akuisisi, walaupun
hubungan pengaruhnya mengarah negatif.