Tinjauan terhadap unsur menyebarkan dan mengembangkan ajaran komunisme atau marxisme-leninisme dalam Pasal 107A, 107C, dan 107D Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 dikaitkan dengan asas legalitas dan hak kebebasan berekspresi

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account