Abstract:
Seiring dengan perkembangan zaman yang sangat pesat yang terjadi dalam kehidupan masyarakat secara global membawa banyak perubahan dalam penggunaan teknologi secara online salah satunya adalah melakukan transaksi jual beli secara online. Sistem jual beli terus berkembang dan meningkat seiring dengan perkembangan zaman, yang awalnya jual beli itu dengan bertatap muka langsung atau face to face namun seiring dengan perkembangan yang ada hal itu dianggap lama karena jual beli secara online mempermudah dan menghemat waktu. Salah satu media yang digunakan untuk bertransaksi jual beli dengan menggunakan e-commerce, peran e-commerce disini menghubungkan penjual dengan pembeli. Namun dengan adanya fitur dari e-commerce yang memudahkan proses jual beli tadi muncul permasalahan karena kurangnya ketelitian dari pembeli terhadap barang yang ditawarkan oleh penjual sehingga membuat pembeli rugi karena barang yang dibeli ternyata mengandung cacat tersembunyi.