Perceraian dengan alasan istri adalah transgender dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Novenanty, Wurianalya Maria
dc.contributor.advisor Meliala, Djaja Sembiring
dc.contributor.author Putri, Asri Nabila
dc.date.accessioned 2022-08-29T03:51:39Z
dc.date.available 2022-08-29T03:51:39Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.other skp41760
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13190
dc.description 4729 - FH en_US
dc.description.abstract Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan peraturan yang masih digunakan oleh masyarakat Indonesia. Walaupun Undang Undang tersebut telah direvisi dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 ttentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Perubahan Undang Undang tersebut sama sekali tidak mencantumkan mengenai perkawinan yang dilakukan oleh seorang suami dan isteri yang ternyata pernah menjadi transgender dan suatu saat dimungkinkan untuk kemba li menjadi transgender Dalam kehidupan keperdataan seseorang dalam hal ini adalah perkawinan, tetap saja tidak bisa menyalahi aturan yang telah dibuat pemerintah yang mana setelah itu menggiring penulis untuk membahas apakah transgender dapat dijadikan se buah alasan dalam perceraian menurut Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan apakah seorang transgender dapat memegang kekuasaan orang tua apabila ia ternyata memiliki anak. Perkembangan kehidupan bermasyarakat sudah beragam dan semakin modern yang mana masya rakat Indonesia telah banyak terpengaruh oleh budaya luar termasuk hal kecil sekalipun yaitu perkawinan, perceraian, dan anak yang mungkin terkena pengaruh dari budaya modern tersebut. Terkait dengan hal tersebut, maka seorang transgender menjadi salah sat u permasalahan apabila sudah masuk kedalam ranah keperdataan seperti perkawinan dan perceraian. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Transgender en_US
dc.subject Perceraian en_US
dc.subject Anak en_US
dc.title Perceraian dengan alasan istri adalah transgender dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200052
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425058403
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account