Abstract:
Krisis keuangan global 2008 diakibatkan oleh pertumbuhan kredit yang berlebih
menunjukkan bahwa kebijakan moneter saja tidak cukup dalam menjaga stabilitas
makroekonomi sehingga diperlukannya kebijakan makroprudensial. Tujuan penelitian ini
adalah menemukan pengaruh kebijakan makroprudensial terhadap kredit berdasarkan
jenis penggunannya di Indonesia selama periode 2012Q1 hingga 2020Q4. Kredit
berdasarkan jenis penggunaan diukur dari fluktuasi kredit konsumsi dan fluktuasi kredit
produktif (modal kerja dan investasi), sementara instrumen kebijakan makroprudensial
yang digunakan adalah LTV dan RIM, serta variabel kontrol yaitu output gap dan suku
bunga kredit. Penelitian ini menggunakan teknik estimasi data panel (Panel Least
Square) dan Wald Test, hasil ditemukan bahwa output gap berpengaruh positif pada
fluktuasi kredit konsumsi, modal kerja dan investasi sementara suku bunga kredit
berpengaruh negatif pada fluktuasi kredit konsumsi, modal kerja dan investasi.
Sementara ditemukan bahwa instrumen LTV dan RIM memiliki pengaruh negatif
terhadap fluktuasi kredit konsumsi, modal kerja dan investasi namun hanya instrumen
RIM yang memiliki pengaruh signifikan yaitu terhadap fluktuasi kredit modal kerja
sementara pengaruh instrumen LTV tidak signifikan pada fluktuasi ketiga jenis kredit
tersebut. Simpulan hasil penelitian ini adalah pengetatan instrumen RIM akan
mengurangi fluktuasi kredit modal kerja (pertumbuhan kredit/jumlah kredit modal kerja
turun) sementara LTV tidak mempengaruhi ketiga jenis kredit tersebut. Hasil temuan ini
diharapkan dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan agar penggunaan
kebijakan makroprudensial dapat lebih tepat sasaran.