dc.contributor.advisor |
Sembiring, Sentosa |
|
dc.contributor.author |
Pelawi, Gracia Grand Dinarta Veronica La Maureen |
|
dc.date.accessioned |
2022-07-08T06:41:35Z |
|
dc.date.available |
2022-07-08T06:41:35Z |
|
dc.date.issued |
2021 |
|
dc.identifier.other |
skp41841 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/13101 |
|
dc.description |
4814 - FH |
en_US |
dc.description.abstract |
Mineral dan batubara merupakan sumber daya alam yang bersifat vital
karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan bersifat terbatas serta tak
terbarukan. Konstitusi memandatkan bahwa Negara menguasai dan memanfaatkan
mineral dan batubara guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Guna
memberikan nilai tambah terhadap sumber daya alam mineral dan batubara, Negara
memberi izin kepada Perusahaan Pertambangan untuk melakukan kegiatan usaha
pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. Kegiatan usaha yang dilakukan
oleh Perusahaan Pertambangan tentunya tidak terlepas dari prinsip Negara
menguasai sumber daya alam, oleh karenanya Negara melakukan pengelolaan
dengan mewajibkan pengalihan saham Perusahaan Pertambangan mendapatkan
persetujuan Menteri ESDM atau Gubernur sebagaimana diatur dalam Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2017,
dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020. Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 mengatur bahwa terdapat pengalihan saham yang cukup diberitahukan
saja kepada Menteri Hukum dan HAM dan terdapat pula pengalihan yang wajib
mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan HAM. Pengalihan saham yang wajib
mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan HAM kini wajib pula mendapatkan
persetujuan Menteri ESDM atau Gubernur terlebih dahulu sebelum dimohonkan
kepada Menteri Hukum dan HAM. Dalam hal pengalihan saham yang hendak
dilakukan cukup diberitahukan saja dan dapat langsung dilaksanakan sesuai
keputusan RUPS karena tidak memerlukan persetujuan Menteri Hukum dan HAM,
kini wajib mendapatkan persetujuan Menteri ESDM atau Gubernur terlebih dahulu
sebelum dilakukannya pengalihan saham yang dikehendaki. |
en_US |
dc.language.iso |
Indonesia |
en_US |
dc.publisher |
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR |
en_US |
dc.subject |
pengalihan saham perusahaan pertambangan |
en_US |
dc.subject |
pengelolaan pertambangan mineral dan batubara |
en_US |
dc.subject |
persetujuan Menteri ESDM atau Gubernur |
en_US |
dc.title |
Analisis yuridis terhadap pengalihan saham pada perusahaan pertambangan yang memerlukan persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Gubernur |
en_US |
dc.type |
Undergraduate Theses |
en_US |
dc.identifier.nim/npm |
NPM2017200195 |
|
dc.identifier.nidn/nidk |
NIDN0403025701 |
|
dc.identifier.kodeprodi |
KODEPRODI605#Ilmu Hukum |
|