Tanggung jawab pelaku usaha helm terhadap konsumen berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Waluyo, Bernadette M.
dc.contributor.author Davin, Gultom Kaleb
dc.date.accessioned 2022-07-07T06:21:30Z
dc.date.available 2022-07-07T06:21:30Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp41791
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13075
dc.description 4764 - FH en_US
dc.description.abstract Pada masa kini transportasi merupakan salah satu sarana pendorong berkembangnya perekonomian. Transportasi yang efektif akan meningkatkan produktifitas masyrakat, sehingga perkembangan perekonomian dapat berkembang lebih cepat. Salah satu transportai yang kerap kali digunakan adalah transportasi motor roda dua. Dalam menggunakan transportasi motor tersebut diperlukan alat pengaman diri, yang mana salah satu nya adalah helm pelindung kepala. Penggunaan helm memiliki peraturan, yang mana helm yang digunakan haruslah merupakan helm dengan kualitas SNI. Dengan adanya kebutuhan masyarakat menggunakan helm, pelaku usaha berinovasi dan memperjual belikan helm. Namun sangat disayangkan bahwa ada pelaku usaha yang memperjualbelikan helm yang memiliki kualitas yang tidak sesuai dengan SNI. Dengan adanya tindakan pelaku usaha yang memperjualbelikan helm dengan kualitas yang tidak sesuai dengan SNI, menggambarkan bahwa pelaku usaha tersebut tidak mengemban kewajiban pelaku usaha yang sesuai dengan UUPK. Dengan adanya ketidak terlaksanakan kewajiban pelaku usaha tersebut, maka konsumen dapat menuntut hak nya sebagai konsumen yang sudah seharusnya menerima tindakan pemenuhan kewajiban oleh pelaku usaha. Dengan tidak terpenuhinya kewajiban pelaku usaha helm yang memperjualbelikan helm yang berkualitas tidak sesuai dengan SNI, maka konsumen dapat meminta tanggung jawab pelaku usaha helm tersebut apabila konsumen merasa dirugikan. Pertanggung jawaban yang dimintakan oleh konsumen kepada pelaku usaha harus memiliki dasar hukum, dan dasar hukum yang tepat untuk hal tersebut adalah UUPK. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.title Tanggung jawab pelaku usaha helm terhadap konsumen berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200197
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0401085801
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account