Analisis yuridis perjanjian baku di dalam keanggotaan Bioskop XXI terhadap konsumen bioskop ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Waluyo, Bernadette M.
dc.contributor.author Bustaman, Albert Laurie
dc.date.accessioned 2022-06-28T06:24:20Z
dc.date.available 2022-06-28T06:24:20Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp41792
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13048
dc.description 4765 - FH en_US
dc.description.abstract Kemajuan teknologi saat ini membantu kehidupan manusia dari hal yang sederhana sampai kepada hal yang paling rumit. Adanya kemajuan teknologi membuat segala informasi menjadi serba cepat, mudah, dan efisien. Seiring dengan adanya kemajuan teknologi para pelaku usaha ingin memberikan pelayanan berbasis teknologi yang terbaik kepada konsumennya dalam menjangkau barang dan/ jasa yang dijual nya. Salah satu perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menjangkau para konsumennya adalah bioskop XXI. Bioskop XXI menawarkan fasilitas pemesanan tiket daring bernama M-Tix guna mempermudah konsumen sehingga bisa membeli tiket bioskop dimana saja dan kapan saja. Pemesanan tiket daring ini bisa diakses melalui aplikasi dari M-Tix atau laman yang ada pada www.21cineplex.com. Fasilitas ini dapat dinikmati apabila konsumen mendaftarkan diri untuk menjadi anggota M-Tix dengan menyerahkan data-data terkait yang dibutuhkan pihak Bioskop XXI. Dalam menjalankan usahanya Bioskop XXI membentuk suatu ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pihak yang terlibat yaitu pihak Bioskop XXI dan konsumen, tujuannya agar hubungan keduanya jelas dan saling menguntungkan. Ketentuan ini dapat dilihat pada bagian bawah laman/aplikasi yang ditulis sebagai terms and condition. Syarat dan kondisi tersebut merupakan perjanjian baku karena hanya dibentuk oleh salah satu pihak yang berkedudukan lebih kuat yaitu pihak Bioskop XXI, sedangkan konsumen berada dalam posisi yang lebih lemah hanya dapat menyetujui atau tidak karena perjanjian yang dibuat ini bersifat take it or leave it contact. Pada prakteknya pelaku usaha sering menggunakan perjanjian baku untuk melindungi dirinya sendiri. Hal ini terjadi karena perjanjian baku itu dibuat secara sepihak oleh pelaku usaha sehingga isi dari perjanjian itu dapat ditentukan sendiri oleh pelaku usaha yang mana lebih menguntungkan pelaku usaha sehingga ini mengakibatkan konsumen rugi akibat dari perjanjian tersebut. Tidak terkecuali dalam klausula baku yang dibentuk oleh pihak Bioskop XXI, dalam isi dari syarat dan kondisinya terdapat beberapa pembatasan, pengalihan dan pembatasan tanggung jawab pihak bioskop XXI yang dibebankan pada konsumen maupun pihak ketiga. Hal seperti ini telah melanggar ketentuan yang ada dalam Pasal 18 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen. Berdasarkan paparan diatas, penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji ketidaksesuaian dalam syarat dan kondisi yang dibuat Bioskop XXI terhadap konsumennya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen khususnya pada Pasal 18 yang belum diterapkan secara benar oleh Pihak Bioskop XXI dalam membuat ketentuan yang mengikat bagi konsumennya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Analisis yuridis perjanjian baku di dalam keanggotaan Bioskop XXI terhadap konsumen bioskop ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200110
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0401085801
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account