Abstract:
Tugas akhir berbentuk skripsi ini hendak menjawab permasalahan mengenai
persyaratan-persyaratan mana yang mengikat para pihak apabila pihak penerbit
invitation to tender mengajukan kontrak yang mengandung persyaratanpersyaratan
baru yang sebelumnya tidak diketahui pihak pemenang tender.
Tulisan ini akan berargumen berdasarkan konsep tata cara pembentukan kontrak
(formation of contract) dengan dua pisau analisis yakni; hukum positif Indonesia
yang relevan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018, dan UNIDROIT Principles of International Commercial
Contracts (UPICC) agar mampu mengakomodasi kepentingan para pihaknya.
Perujukkan kepada UPICC dilakukan dalam rangka menemukan aturan hukum
yang solutif untuk menafsirkan dan melengkapi kaidah hukum domestik serta
sebagai usaha untuk memutakhirkan? hukum positif di Indonesia.