Abstract:
Penelitian ini menganalisis Extrajudicial Killing dikaitkan dengan tindakan Kepolisian Indonesia. Di Indonesia terdapat dugaan Extrajudicial Killing yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian dalam melaksanakan tugas dengan menggunakan kewenangan yang dimiliki. Seperti adanya laporan dari Amnesty Internasional yang mengatakan bahwa ada tindakan aparat Kepolisian dalam melakukan pengamanan Asian Games 2018 yang setidaknya mengakibatkan kematian terhadap 77 terduga kejahatan. Selain itu juga pada tanggal 1 Oktober 2017 terdapat salah satu warga yang ditembak mati oleh Polisi di Jalan Mohamad Toha, Bandung. Dengan adanya fenomena tersebut, hasil penelitian menunjukan bahwa tindakan tersebut memenuhi keempat unsur dari tindakan Extrajudicial Killing tetapi tidak dilakukan secara sistematis massive. Sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai Extrajudicial Killing melainkan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.