Analisis yuridis perlindungan konsumen atas iklan yang disampaikan influencer dalam media sosial Instagram berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rachmanto, Aluisius Dwi
dc.contributor.author Khairunnisa, Nadhifa
dc.date.accessioned 2020-06-16T23:08:46Z
dc.date.available 2020-06-16T23:08:46Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39584
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/11057
dc.description 4507 - FH en_US
dc.description.abstract Di era teknologi dan informasi digital seperti saat ini, keberadaan media sosial (medsos) seolah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Hampir semua orang memiliki akun media sosial, baik itu Instagram, Twitter, dan sejenisnya. Munculnya media sosial yang semakin mewabah tidak dapat terhindarkan, orangorang pun merasa perlu dan wajib mengunduh aplikasi media sosial di ponsel mereka agar tidak ketinggalan informasi. Kemudahan yang ditawarkan media sosial membuatnya menjadi alat komunikasi yang menjadi primadona bagi setiap orang di seluruh penjutu dunia. Kita bisa dengan mudah bertukar informasi baik, gambar, teks atau video lewat beragam platform media sosial. Hal itu memunculkan fenomena baru yang mungkin tidak terpikirkan sebelumnya, yaitu Social Media Influencer. Melalui Social Media Influencers itulah masyarakat bisa memperoleh informasi terbaru yang tidak bisa didapatkan dari media-media lain. kepopuleran Sosial Media Influencer membuat para pemilik brand (pelaku usaha) melirik mereka sebagai endorser untuk mengiklankan produknya. Memiliki banyak followers di Instagram menjadi keuntungan tersendiri karena berpotensi membuat pengguna menjadi Influencer. Produk apapun yang diiklan seolah menarik dan diyakini dapat membuat para pengikut bisa menjadi seperti panutannya di Instagram. Oleh karena itu tidak sedikit para pengguna Instagram yang mudah termakan omongan sang Influencer dan membeli produk yang diiklankan walau sebenarnya produk tersebut tidak pernah sekalipun digunakannya, atau bahkan justru membahayakan. Hal ini tentunya merugikan bagi konsumen yang menggunakan produk kosmetik tersebut, sehingga adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) konsumen dapat terlindungi atas kerugian yang telah dialami. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Kosmetik en_US
dc.subject Influencer en_US
dc.subject Perlindungan Konsumen en_US
dc.subject Tanggung Jawab en_US
dc.title Analisis yuridis perlindungan konsumen atas iklan yang disampaikan influencer dalam media sosial Instagram berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200022
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0424096804
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account