Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tentang langkah Pemerintah Indonesia yang tidak melakukan tindak lanjut terhadap penggunaan ganja untuk pengobatan dalam kasus Fidelis Ari. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Analisis yang. Dilakukan dalam penelitian ini dilakukan dengan mengaitkan tindakan Pemerintah Indonesia dengan hak asasi manusia. Penelitian ini juga mengaitkan antara tindaka Pemerintah Indonesia yang tidak melakukan tindak lanjut terhadap penggunaan ganja untuk pengobatan dengan wewenang yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Penelitian ini juga menganalisis perbuatan Fidelis Ari dalam menggunakan ganja untuk pengobatan terhadap istrinya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tindakan Pemerintah Indonesia yang tidak menindak lanjuti penggunaan ganja untuk pengobatan merupakan suatu bentuk pemenuhan hak asasi manusia yang belum maksimal. Hasil penelitian ini juga menunjukan bahwa di dalam kasus Fidelis Ari terdapat dasar meniadakan pidana.