Tinjauan yuridis kewenangan kurator dalam kepailitan lintas batas negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sembiring, Sentosa
dc.contributor.author Asyrafi, Rifqi
dc.date.accessioned 2020-06-12T01:05:03Z
dc.date.available 2020-06-12T01:05:03Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39658
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/11024
dc.description 4581 - FH en_US
dc.description.abstract Pada dasarnya kepailitan lintas batas negara dapat terjadi karena semakin pesat dan luasnya perkembangan perekonomian dan perdagangan yang bersifat lintas negara. Masalah konkret dari sengketa kepailitan lintas batas negara adalah pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan dari suatu negara di negara lainnya. Pengakuan dan pelaksanaan dapat berbenturan dengan kedaulatan suatu negara tempat putusan pailit akan dilaksanakan. Pelaksanaan putusan pailit diwakilkan oleh kurator dibawah pengawasan hakim pengawas dengan tujuan untuk melunasi utang debitor pailit secara proporsional dan sesuai dengan struktur kreditor. Ketika kekayaan debitor atau asetnya berada diluar wilayah Negara Republik Indonesia, dibutuhkan kepastian hukum terhadap tugas, kewenangan, dan tanggung jawab kurator, karena tidak dengan serta merta kurator dapat menjalankan tugasnya. Indonesia belum memiliki hukum kepailitan yang dapat memfasilitasi pengakuan dan pelaksanaan putusan pailit pengadilan asing. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah memperoleh jawaban bagaimana kurator melaksanakan tugasnya. Berdasarkan penelitian, cara yang dapat menjadi alternatif pilihan untuk mengatasi masalah tersebut yaitu memperbaiki hukum kepailitan yang berkaitan dengan sengketa kepailitan lintas batas negara dengan mengadopsi prinsip-prinsip dalam UNCITRAL Model Law on Cross Border Insolvency. Selain itu cara yang paling penting adalah dengan membuat perjanjian bilateral maupun multilateral di antara negara yang berkepentingan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject kurator en_US
dc.subject pengakuan dan pelaksanaan en_US
dc.subject putusan pengadilan en_US
dc.subject pailit en_US
dc.subject kepailitan lintas batas negara en_US
dc.title Tinjauan yuridis kewenangan kurator dalam kepailitan lintas batas negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200154
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0403025701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account