dc.contributor.advisor |
Sembiring, Sentosa |
|
dc.contributor.author |
Asyrafi, Rifqi |
|
dc.date.accessioned |
2020-06-12T01:05:03Z |
|
dc.date.available |
2020-06-12T01:05:03Z |
|
dc.date.issued |
2019 |
|
dc.identifier.other |
skp39658 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/11024 |
|
dc.description |
4581 - FH |
en_US |
dc.description.abstract |
Pada dasarnya kepailitan lintas batas negara dapat terjadi karena semakin pesat
dan luasnya perkembangan perekonomian dan perdagangan yang bersifat lintas
negara. Masalah konkret dari sengketa kepailitan lintas batas negara adalah
pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan dari suatu negara di negara
lainnya. Pengakuan dan pelaksanaan dapat berbenturan dengan kedaulatan suatu
negara tempat putusan pailit akan dilaksanakan. Pelaksanaan putusan pailit
diwakilkan oleh kurator dibawah pengawasan hakim pengawas dengan tujuan
untuk melunasi utang debitor pailit secara proporsional dan sesuai dengan
struktur kreditor. Ketika kekayaan debitor atau asetnya berada diluar wilayah
Negara Republik Indonesia, dibutuhkan kepastian hukum terhadap tugas,
kewenangan, dan tanggung jawab kurator, karena tidak dengan serta merta
kurator dapat menjalankan tugasnya. Indonesia belum memiliki hukum
kepailitan yang dapat memfasilitasi pengakuan dan pelaksanaan putusan pailit
pengadilan asing. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah memperoleh
jawaban bagaimana kurator melaksanakan tugasnya. Berdasarkan penelitian,
cara yang dapat menjadi alternatif pilihan untuk mengatasi masalah tersebut
yaitu memperbaiki hukum kepailitan yang berkaitan dengan sengketa kepailitan
lintas batas negara dengan mengadopsi prinsip-prinsip dalam UNCITRAL
Model Law on Cross Border Insolvency. Selain itu cara yang paling penting
adalah dengan membuat perjanjian bilateral maupun multilateral di antara
negara yang berkepentingan. |
en_US |
dc.language.iso |
Indonesia |
en_US |
dc.publisher |
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR |
en_US |
dc.subject |
kurator |
en_US |
dc.subject |
pengakuan dan pelaksanaan |
en_US |
dc.subject |
putusan pengadilan |
en_US |
dc.subject |
pailit |
en_US |
dc.subject |
kepailitan lintas batas negara |
en_US |
dc.title |
Tinjauan yuridis kewenangan kurator dalam kepailitan lintas batas negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang |
en_US |
dc.type |
Undergraduate Theses |
en_US |
dc.identifier.nim/npm |
NPM2014200154 |
|
dc.identifier.nidn/nidk |
NIDN0403025701 |
|
dc.identifier.kodeprodi |
KODEPRODI605#Ilmu Hukum |
|