Tinjauan yuridis mengenai wewenang penangkapan di Daerah Istimewa Aceh berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banda Aceh

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bekti, R. Ismadi Santosa
dc.contributor.author Mulyanti
dc.date.accessioned 2020-06-11T07:59:10Z
dc.date.available 2020-06-11T07:59:10Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39648
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/11021
dc.description 4571 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini menganalisis Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banda Aceh, Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat, dan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Keempat peraturan mengenai wewenang penangkapan oleh Kepolisian Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Wilayatul Hisbah. Contohnya pada kasus 12 Waria yang di tangkap di Aceh dan Waria bernama Cepi. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah penelitian kepustakaan yang didominasi dengan menggunakan bahan primer, bahan sekunder, maupun bahan hukum tersier. Sumber hukum primer penelitian ini adalah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banda Aceh, Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat, dan Qanun Nomor 6 Tentang Hukum Jinayat. Sumber hukum sekunder terdiri dari buku-buku dan artikel dalam web yang berkaitan dengan penelitian ini. Sumber hukum tersier diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini: 1) Arti Penangkapan dalam Pasal 141 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2008, berbeda dengan arti Penangkapan dalam KUHAP. Tugas Wilayatul Hisbah adalah penegak Syari’at Islam, terkecuali adanya perihal tertangkap tangan, Wilayatul Hisbah dapat melakukan langkah eksekutorial seperti Penangkapan. 2) Penangkapan dalam KUHAP ada pada tindak pidana biasa dan bukan pelanggaran, sedangkan Pasal 141 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2008, lebih mengarah ke tugas pokok dan fungsi Satpol PP dan Wilayatul Hisbah untuk menegakkan Syari’at Islam dan menjaga ketertiban umum. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Waria en_US
dc.subject KUHAP en_US
dc.subject Qanun en_US
dc.subject Penangkapan en_US
dc.subject Kepolisian Republik Indonesia en_US
dc.subject Satpol PP dan Wilayatul Hisbah en_US
dc.title Tinjauan yuridis mengenai wewenang penangkapan di Daerah Istimewa Aceh berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banda Aceh en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200030
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402095802
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account