Kerahasiaan data nasabah dalam rahasia bank dikaitkan dengan prinsip kerahasiaan dan prinsip kehati-hatian

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sembiring, Sentosa
dc.contributor.author Dharmawangsa, Erlangga
dc.date.accessioned 2020-06-11T07:47:01Z
dc.date.available 2020-06-11T07:47:01Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39657
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/11020
dc.description 4580 - FH en_US
dc.description.abstract Pada dasarnya hubungan kepercayaan adalah landasan utama yang mendasari hubungan antara bank dengan masyarakat nasabah bank. Bank akan dapat bekerja menggunakan dana dari masyarakat yang disimpan pada bank dengan dasar kepercayaan. Hubungan antara nasabah dengan bank selain bersifat kepercayaan juga bersifat kerahasiaan karena pada dasarnya bank juga menjalankan prinsip kerahasiaan bank. Hal ini sering disebut dengan rahasia bank. Hubungan yang timbul antara bank dan nasabah terkait dengan rahasia bank, yakni adanya kewajiban pada bank untuk tidak membuka kerahasiaan data dari nasabahnya kepada pihak ketiga maupun kepada pihak lain terkecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang. Kewajiban bank untuk merahasiakan data mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya menunjukan bahwa Undang-Undang Perbankan memberikan perlindungan kepada nasabah berdasarkan prinsip kerahasiaan. Melihat pesatnya perkembangan produk dan layanan perbankan Indonesia yang semakin beragam dan kompleks, maka penerapan prinsip kehati-hatian dalam aktivitas perbankan menjadi semakin urgen dan relevan. Perlindungan hukum bagi nasabah selaku konsumen di bidang perbankan merupakan suatu hal yang sangat penting, karena pada faktanya kedudukan para pihak antara pelaku usaha dengan konsumen yang dalam hal ini adalah bank dan nasabh seringkali tidak seimbang. Bank Indonesia secara tegas menyatakan praktik jual beli data nasabah itu dilarang. Tapi sayangnya aturan itu hanya untuk larang jual beli data nasabah oleh bank. Ketika bukan pihak industri perbankan yang mengeluarkan data tersebut, maka bank sentral juga tidak bisa berbuat banyak. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Kerahasiaan Data Nasabah en_US
dc.subject Prinsip Kerahasiaan en_US
dc.subject Prinsip Kehati- Hatian en_US
dc.title Kerahasiaan data nasabah dalam rahasia bank dikaitkan dengan prinsip kerahasiaan dan prinsip kehati-hatian en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200081
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0403025701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account