Rancangan penggajian karyawan di Bengkel HM Bandung

Show simple item record

dc.contributor.advisor Talim, M. Banowati
dc.contributor.author Rosalina, Mia
dc.date.accessioned 2020-04-20T00:51:10Z
dc.date.available 2020-04-20T00:51:10Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39245
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10625
dc.description 9103 - FISIP en_US
dc.description.abstract Sumber Daya Manusia mendukung keberhasilan pencapaian tujuan organisasi. Salah satu upaya perusahaan dalam mempertahankan sumber daya manusia adalah dengan merancang kompensasi. Pada penelitian ini, akan dilakukan penentuan gaji pokok dengan metode poin faktor. Tahap pertama dalam metode ini adalah melakukan analisis jabatan dan evaluasi jabatan dengan menentukan faktor serta turunan faktor sehingga penulis dapat menentukan nilai dari masing-masing jabatan. Penentuan Sruktur dan Skala Upah menggunakan metode poin faktor mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017. Penelitian ini bertujuan memperbaiki struktur gaji di Bengkel HM Bandung dengan memperhatikan keadilan bagi karyawan. Untuk menjamin keadilan, penulis menggunakan evaluasi jabatan sebagai standar yang digunakan untuk pemberian gaji. Objek penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah Bengkel HM Bandung yang terletak di kawasan Bandung Timur. Aktivitas utama pada Bengkel in adalah penjualan sparepart dan layanan jasa servis pada motor. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode survei. Jenis penelitian berupa deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kuantitatif. Hasil dari analisis dan evaluasi jabatan didapatkan batas upah minimum, batas upah maksimum, dan nilai tengah. Ketiga hasil tersebut menjadi patokan dalam menentukan struktur dan skala upah bulanan karyawan menggunakan metode poin faktor. Saran yang diajukan penulis untuk Bengkel HM Bandung adalah komponen gaji yaitu komponen tetap dan variabel. Komponen tetap terdiri dari gaji pokok dan tunjangan masa kerja serta komponen variabel terdiri dari uang lembur, uang makan, dan uang transport. Selain itu, penulis mengusulkan agar adanya perubahan sistem jam kerja (shift) sehingga sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.102/MEN/VI/2004 Tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject Metode Poin Faktor en_US
dc.subject Struktur upah en_US
dc.subject Skala upah en_US
dc.title Rancangan penggajian karyawan di Bengkel HM Bandung en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016320235
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0423116401
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI608#Ilmu Administrasi Bisnis


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account