Analisa sistem pembayaran terhadap piutang usaha di Perusahaan "M" : Proyek A, Proyek B, Proyek C

Show simple item record

dc.contributor.advisor Pattiwael, Judith Felicia Irawan
dc.contributor.author Willie, Manuel
dc.date.accessioned 2020-04-13T04:48:00Z
dc.date.available 2020-04-13T04:48:00Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38950
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10444
dc.description 23822 - FE en_US
dc.description.abstract Perkembangan bisnis Closed-Circuit Television (CCTV) berfluktuasi seiring dengan semakin tinggi tingkat laiminalitas. Jumlah tindakan kejahatan atau laiminalitas di Indonesia selama 5 tahun terakhir berfluktuasi. Dengan tingkat laiminalitas yang berfluktuasi ini membuat permintaan produk CCTV meningkat cukup pesat di Indonesia. Tindakan criminal yang bisa terjadi dimanapun dan kapanpun menyebabkan banyak masyarakat Indonesia membeli CCTV untuk berjaga-jaga baik di perumahan maupun di perkantoran. Perusahaaan 'M' merupakan perusahaan yang bergerak di bidang security system. Perusahaan ini berdiri pada tahun 2015 dan berlokasi di JL Sawah Kurung Raya 15b, Bandung. Berbagai macam produk security system seperti CCTV, burglar & fire alarm, access control, auto gate, dan home automation dijual oleh perusahaan 'M' . Perusahaan 'M' saat ini mengalami permasalahan dalam perputaran modalnya. Hal ini disebabkan ada beberapa proyek yang terlambat melunasi pembayaran saat sudah jatuh tempo, yaitu proyek A terlambat 3 bulan dengan piutang sebesar Rp 543.558.374,-, proyek B terlambat 2 bulan dengan piutang sebesar Rp 323.397.365,- dan proyek C terlambat 6 bulan dengan piutang sebesar Rp 57.889.000,-. Keterlambatan pembayaran ketiga proyek tersebut menyebabkan Perusahaan 'M' mengalami kerugian sebesar Rp 12.226.406,-. Dampak yang kemudian mengikutinya, yaitu perusahaan tidak dapat menerima proyek berikutnya karena banyaknya uang yang masih tertahan di berbagai proyek. Sistem pembayaran perusahaan yang ada saat ini hanya dengan 2 tahap pembayaran yaitu, meminta down payment sebesar 50% setelah itu pelunasan pembayaran 100%. Sedangkan sistem pembayaran usulan memiliki 3 tahap pembayaran yaitu meminta down payment sebesar 50% setelah itu jika proyek tersebut merupakan proyek besar perusahaan meminta pembayaran hingga 90%, proyek sedang perusahaan meminta pembayaran hingga 85%, dan proyek kecil perusahaan meminta pembayaran hingga 80%, setelah itu perusahaan baru meminta pelunasan hingga 100%. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode case study. Dengan sistem pembayaran perusahan perputaran piutang pada proyek A, proyek B, dan proyek C selama 183 hari. Sedangkan dengan sistem pembayaran usulan perputaran piutang proyek A menjadi 37 hari, proyek B menjadi 55 hari dan proyek C menjadi 73 hari. Dengan demikian, sistem pembayaran usulan dapat mengurangi kerugian perusahaan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi - UNPAR en_US
dc.subject Closed-Circuit Television (CCTV) en_US
dc.subject sistem pembayaran en_US
dc.subject piutang usaha en_US
dc.subject perputaran piutang en_US
dc.title Analisa sistem pembayaran terhadap piutang usaha di Perusahaan "M" : Proyek A, Proyek B, Proyek C en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015120026
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0430116502
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI603#Manajemen


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account