Analisis yuridis tanggung jawab pelaku usaha telepon seluler atas kelengkapan peraturan keselamatan dan pernyataan tentang penyalahgunaan telepon seluler berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account