Konsistensi yuridis diantara regulasi pendanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum

Show simple item record

dc.contributor.advisor Minulyo, Aloysius Joni
dc.contributor.author Kosasih, Vina Herlina Sari
dc.date.accessioned 2020-02-22T05:55:31Z
dc.date.available 2020-02-22T05:55:31Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38776
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10204
dc.description 4365 - FH en_US
dc.description.abstract Pada saat ini di Indonesia Pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan pembangunan. Pembangunan tersebut ditujukan untuk kepentingan umum. Namun, pada nyatanya tanah yang tersedia saat ini sebagian besar telah dimiliki oleh masyarakat. Untuk itu Pemerintah membutuhkan suatu program pengadaan tanah di mana program tersebut ditujukan agar terwujudnya pembangunan untuk kepentingan umum. Pengadaan tanah dilakukan dengan cara pemerintah memberikan ganti kerugian bagi pihak yang berhak. Selanjutya, sumber pendanaan pengadaan tanah tersebut bersumber dari APBN dan/atau APBD. Namun, seiringnya perkembangan waktu pemerintah membutuhkan badan usaha untuk mendanai pengadaan tanah terlebih dahulu. Pendanaan pengadaan tanah yang bersumber dari badan usaha terlebih dahulu diatur dalam peraturan yang secara khusus mengatur mengenai pendanaan pengadaan tanah. Lebih lanjut, sumber pendanaan pengadaan tanah yang berasal dari badan usaha terlebih dahulu selanjutnya akan di kembalikan oleh Pemerintah melalui APBN dan/atau APBD setelah proses pelaksanaan pengadaan tanah selesai. Namun, pada sisi lain terdapat peraturan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha yang terdapat pasal menyinggung mengenai pendanaan pengadaan tanah. Pasal tersebut memberikan kebingungan mengenai pendanaan pengadaan tanah yang berumber dari badan usaha terlebih dahulu yakni, badan usaha pelaksana dapat mengembalikan sebagian atau seluruhnya dana yang telah dikeluarkan oleh badan usaha tersebut kepada Pemerintah. Hal tersebut mengakibatkan kebingungan mengenai konsistensi diantara peraturan pendanaan pengadaan tanah yang bersumber dari badan usaha terlebih dahulu serta berpengaruh pula pada bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap badan usaha yang telah mendanai pengadaan tanah terlebih dahulu. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Pendanaan Pengadaan Tanah en_US
dc.subject Konsistensi en_US
dc.subject Pemerintah en_US
dc.subject Badan Usaha en_US
dc.subject Kepentingan Umum en_US
dc.title Konsistensi yuridis diantara regulasi pendanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200009
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0415116302
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account