Penegakan hukum terhadap laporan penyiksaan pada tingkat penyidikan di Polda Bengkulu

Show simple item record

dc.contributor.advisor Claudia, Nefa
dc.contributor.author Kuswandi, Garry Ammaruso
dc.date.accessioned 2020-02-22T05:05:26Z
dc.date.available 2020-02-22T05:05:26Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38857
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10193
dc.description 4446 - FH en_US
dc.description.abstract Kepolisian Republik Indonesia sebagai aparat penegak hukum memiliki fungsi penegakan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2002. Dalam ranah pidana, penegakan hukum bertujuan untuk mengungkap kebenaran melalui alat-alat bukti yang sah terhadap suatu tindak pidana yang oleh karena itu Kepolisian melakukan penyidikan. Dalam tahapan penyidikan ini Kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa tersangka guna mendapatkan keterangan. Akan tetapi upaya-upaya untuk mendapatkan keterangan dari tersangka kerap kali tidak mengindahkan hukum yang berlaku, seperti halnya melakukan penyiksaan kepada tersangka. Terhadap penyiksaan yang dialami oleh korban terdapat berbagai laporan yang ada sehingga Kepolisian Republik Indonesia memiliki kewajiban untuk menegakan hukum mengingat praktik penyiksaan itu sendiri telah dilarang dalam berbagai peraturan seperti United Nation Convention Against Torture and Cruel,Inhuman and Degrading Treatment, Undang-Undang No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia sampai dengan Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam hal ini penelitian dilakukan terhadap Kepolisian Daerah Bengkulu yang sepanjang tahun 2017 tercatat adanya 52 laporan penyiksaan dan dari laporan tersebut tidak satupun yang terselesaikan. Sehingga pembahasan dalam penelitian ini akan melihat apa saja yang menjadi faktor-faktor penegakan hukum terhadap penyiksaan yang dialami oleh Kepolisian maupun pelapor yang merupakan korban penyiksaan. Bahwa dalam penelitian ini ingin melihat efektifitas hukum dalam masyarakat sosial tentu pendekatan yang dilakukan adalah Yuridis-Sosiologis yang mana Penelitian dilakukan terhadap keadaan nyata masyarakat atau lingkungan sosial yang dalam hal ini adalah Kepolisian Daerah Bengkulu dan para pelapor penyiksaan. Dalam menyusun Penulisan Hukum ini digunakan perpaduan antara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dengan mempelajarai berbagai literatur yang relevan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Sedangkan untuk penelitian lapangan dilakukan dengan cara observasi dan wawancara. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Penyiksaan en_US
dc.subject Faktor penegakan hukum en_US
dc.subject Penyidikan en_US
dc.subject Kepolisian Republik Indonesia en_US
dc.title Penegakan hukum terhadap laporan penyiksaan pada tingkat penyidikan di Polda Bengkulu en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200067
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0428108604
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account