Analisis standar ganti rugi terhadap kerusakan terumbu karang menurut hukum laut internasional

Show simple item record

dc.contributor.advisor Parthiana, I Wayan
dc.contributor.author Syahkarim, Myriam Husna
dc.date.accessioned 2020-02-22T04:57:59Z
dc.date.available 2020-02-22T04:57:59Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38822
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10190
dc.description 4411 - FH en_US
dc.description.abstract Terumbu karang merupakan ekosistem dinamis yang memiliki biodiversitas tinggi yang bernilai tinggi. Indonesia, sebagai negara kepulauan, memanfaatkan terumbu karang untuk melindungi pantai dan juga melalui sektor pariwisata. Namun sayangnya, aktivitas pariwisata seringkali membawa dampak negatif bagi terumbu karang, salah satunya adalah terumbu karang mengalami kerusakan akibat ditabraknya oleh kapal pariwista. Kasus yang menjadi acuan dalam skripsi ini adalah kerusakan terumbu karang yang disebabkan oleh kapal asal Bahama bernama Caledonian Sky di Raja Ampat, Indonesia pada tahun 2017. Kasus yang bersangkutan belum kunjung dapat terselesaikan karena baik pihak yang dirugikan (Indonesia) dan pihak yang merugikan (pihak yang bertanggung jawab atas kapal Caledonian Sky asal Bahama) belum mencapai kesepakatan nominal ganti kerugian atas rusaknya terumbu karang di Raja Ampat. Perbedaan ketentuan mengenai nominal dan metode penghitungan ganti kerugian kerusakan terumbu karang di tiap negara menjadi problematika ketika kasus kerusakan terumbu karang terjadi antara dua/lebih negara. Selain itu, ketiadaan standar internasional (internationally accepted standard) yang mengatur tentang standar ganti kerugian menjadi akar permasalahan mengapa kasus kerusakan terumbu karang sulit untuk diselesaikan. Walaupun telah terdapat ketentuan internasional mengenai cara penyelesaian di pengadilan maupun di luar pengadilan yang dapat ditempuh oleh para pihak, hal ini juga terbukti belum dapat secara efektif menyelesaikan kasus serupa. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan fokus penelitian perbandingan hukum beberapa negara dan sejumlah konvensi internasional relevan, dapat dikatakan bahwa terdapat sebuah urgensi untuk membentuk suatu standar internasional (internationally accepted standard) yang mengatur tentang metode penghitungan ganti kerugian atas kerusakan terumbu karang. Tujuan adanya standar ini adalah untuk dijadikan acuan oleh negara-negara yang lalu dikembangkan dalam hukum nasionalnya. Standar internasional (internationally accepted standard) mengenai penghitungan ganti kerugian kerusakan terumbu karang wajib mendasarkan penghitungannya tidak hanya atas kerugian yang bersifat ekonomis namun juga perlu memperhatikan pemulihan dan keberlanjutan ekosistem terumbu karang yang mengalami kerusakan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.subject terumbu karang en_US
dc.subject standar internasional (internationally accepted standard) en_US
dc.subject ganti kerugian en_US
dc.subject UNCLOS 1982 en_US
dc.title Analisis standar ganti rugi terhadap kerusakan terumbu karang menurut hukum laut internasional en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200099
dc.identifier.nidn/nidk NUPN9900980230
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account