Tinjauan yuridis tindak pidana lingkungan hidup dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merugikan keuangan negara dikaitkan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account