Studi kasus tentang kepemilikan hak milik atas tanah bagi Warga Negara Indonesia non pribumi berdasarkan instruksi Kepala Daerah DIY Nomor K.898/I/A/1975 dikaitkan dengan UUPA (Putusan Mahkamah Agung Nomor 179 K/TUN/2017)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account