Perbedaan tujuan dijatuhkannya putusan sela yang diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa dengan Pasal 185 HIR dan masalah yang dihadapi dalam praktik

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account