Homoseksual sebagai alasan perceraian ditinjau dari perspektif hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Novenanty, Wurianalya Maria
dc.contributor.author Ramdani, Ichsan
dc.date.accessioned 2020-02-20T02:21:10Z
dc.date.available 2020-02-20T02:21:10Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38892
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10130
dc.description 4481 - FH en_US
dc.description.abstract Manusia merupakan mahluk sosial, oleh karena itu manusia selalu membutuhkan orang lain. Ketergantungan manusia akan orang lain menyebabkan adanya perkawinan antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Namun tidak semua perkawinan dapat bertahan hingga harus menghadapi suatu perceraian. Penyebab perceraian ini sangat beragam, salah satu yang dapat menjadi sebab terjadinya perceraian adalah tidak dapat dilaksanakannya kewajiban berupa pemenuhan nafkah batin kepada istri atau suami seperti karena pasangan mempunyai penyimpangan seksual yaitu berupa homoseksual yang dimiliki oleh suami. Tetapi apakah penyimpangan seksual ini dapat menjadi suatu alasan perceraian mengingat di dalam hukum kita yaitu dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (UUP) dan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mengatur secara tegas bahwa penyimpangan seksual dapat menjadi alasan perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan meneliti apakah homoseksual yang dimiliki oleh suami dapat menjadi alasan perceraian yang diajukan oleh istri ke Pengadilan menurut KHI dan UUP, mengingat dalam kedua peraturan tersebut tidak diatur secara tegas penyimpangan seksual dapat menjadi alasan perceraian, padahal kewajiban suami memberikan nafkah batin kepada istri tidak dapat terlaksana karena suami seorang homoseksual. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan yuridis-normatif ini adalah penelitian terhadap asas-asas hukum, norma dan kaidah-kaidah hukum. Metode penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis, yaitu dengan membuat gambaran-gambaran secara sistematis, faktual, aktual mengenai fakta-fakta, kondisi, situasi atau permasalahan yang hendak dianalisis. Hasil yang diperoleh dari penelitian penulisan hukum ini yaitu bahwa homoseksual yang menyebabkan suami tidak dapat lagi melaksanakan kewajibannya berupa pemenuhan nafkah batin kepada istri, maka jika dilihat secara perspektif Islam homoseksual ini termasuk dalam kategori penyakit sehingga Hakim dapat langsung diterapkan Pasal 19 huruf (e) PP No. 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (e) KHI sebagai alasan perceraian. Tetapi jika dilihat secara psikologi, homoseksual ini tidak termasuk ke dalam penyakit maka Hakim dapat memutuskan cerai dengan Pasal 19 huruf (a) PP No. 9 Tahun 1975 dengan penafsiran ekstensif, atau menggunakan konstruksi hukum analogi pada Pasal 19 huruf (e) PP No. 9 Tahun 1975. Dan jika homoseksual merupakan pemicu terjadinya perceraian maka Pasal 19 huruf (f) PP No. 9 Tahun 1975 dapat menjadi dasar hukum perceraian. Sehingga pada dasarnya jika suami merupakan seorang homoseksual maka dapat diajukan gugatan cerai oleh istri, di mana Hakim memutus dengan memperhatikan fakta yang terjadinya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Homoseksual sebagai alasan perceraian ditinjau dari perspektif hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200171
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425058403
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account