Abstract:
Shell merupakan salah satu perusahaan multinasional minyak terbesar di dunia. Keberadaan perusahaan asing Shell di Indonesia menjadi hal yang nyata setelah dikeluarkannya Undang-undang No.22 Tahun 2001. Persaingan di industri BBM yang ketat sehingga diperlukan strategi yang matang dari Shell untuk menanggulanginya.
Metode penelitian yang digunakan adalah adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara kepala area dan obsevasi secara langsung di tempat. Analisis data yang diperoleh menggunakan analisis SWOT untuk mengetahui posisi perusahaan melalui faktor internal dan eksternal perusahaan dan menggunakan Five Forces untuk mengetahui strategis masuk ke Indonesia.
Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan Shell mulai memasuki tahap pertumbuhan untuk bisnisnya diantaranya seperti peningkatan kualitas bbm dengn mengutamakan kecanggihan teknologi serta melakukan ekspansi SPBU.