Abstract:
Perusahaan pada masa sekarang dalam menjalankan usahanya
dituntut untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan pihak-pihak
eksternal. Perusahaan tidak bisa lagi hanya memikirkan keuntungan yang didapat
tanpa memedulikan kemungkinan dampak negatif yang dapat merugikan pihak lain
di luar perusahaan, seperti polusi udara, air, gangguan terhadap pekerjaan
masyarakat sekitar seperti petani/peternak, hingga eksploitasi karyawan. Hal ini
khususnya juga berlaku bagi perusahaan-perusahaan di industri konstruksi.
Perusahaan konstruksi dalam melaksanakan proyek-proyeknya dapat menimbulkan
dampak yang luas terhadap lingkungan sekitar, hal ini disebabkan industri konstruksi
merupakan salah satu industri yang berperan penting dalam pembangunan suatu
negara. Melalui laporan keberlanjutan, perusahaan dapat mengomunikasikan strategi
keberlanjutan yang dimiliki perusahaan serta melaksanakan kegiatan usahanya
dengan bertanggung jawab dalam aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Laporan keberlanjutan sendiri dalam penyusunannya membutuhkan suatu pedoman.
Global Reporting Initiative (GRI) merupakan pedoman laporan keberlanjutan yang
diterima secara umum dan digunakan oleh sebagian besar perusahaan di seluruh
dunia.
Pengungkapan informasi yang ada dalam suatu laporan keberlanjutan
dapat dinilai kualitasnya berdasarkan Reporting Principles (Prinsip-Prinsip
Pelaporan) yang terdapat dalam Standar GRI. Reporting Principles dibagi dalam dua
kelompok, yaitu principles for defining report content dan principles for defining report
quality. Reporting Principles for defining report content membantu organisasi untuk
memutuskan konten mana yang akan disertakan dalam laporan, sementara
Reporting Principles for defining report quality menjadi panduan untuk memastikan
kualitas informasi dalam laporan keberlanjutan, termasuk penyajian yang tepat.
Perusahaan yang menjadi objek penelitian adalah Adhi Karya, Jasa
Marga, Total Bangun Persada, Wijaya Karya, dan Wika Beton. Setelah penilaian
kualitas laporan keberlanjutan dari masing-masing perusahaan, selanjutnya
dilakukan analisis kinerja keuangannya. Metode analisis kinerja keuangan yang
digunakan adalah analisis rasio dengan rasio return on assets (ROA) dan return on
equity (ROE). Setelah itu dilakukan analisis mengenai hubungan antara kualitas
laporan keberlanjutan dengan kinerja keuangannya.
Berdasarkan analisis laporan keberlanjutan dari Adhi Karya, Jasa
Marga, Total Bangun Persada, Wijaya Karya, dan Wika Beton, kelima perusahaan
tersebut menjelaskan mengenai kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungannya.
Ditemukan bahwa nilai laporan keberlanjutan yang paling tinggi adalah Wijaya Karya
dan yang paling rendah adalah Adhi Karya. Untuk rasio ROA dan ROE-nya, setiap
perusahaan cenderung mengalami kenaikan dan penurunan setiap tahunnya. Tidak
ada hubungan antara kualitas laporan keberlanjutan terhadap kinerja keuangannya.
Saran yang dapat disampaikan adalah meskipun kualitas laporan keberlanjutan tidak
memberikan pengaruh dari sisi finansial, perusahaan yang bertanggung jawab secara
sosial dan lingkungan akan mendapatkan berbagai manfaat nonfinansial, seperti
terciptanya hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat /
pemangku kepentingan, menciptakan brand image yang baik, memunculkan loyalitas
konsumen, serta terwujudnya kegiatan bisnis yang berkelanjutan.