Abstract:
Industri perbankan merupakan industri yang mendominasi sistem keuangan di banyak
negara berkembang termasuk Indonesia. Kondisi tersebut berdampak pada
ketergantungan perekonomian sebuah negara terhadap industri perbankan sehingga
pemerintah selaku regulator perlu untuk menjaga industri perbankan tetap sehat dan
stabil. Salah satu upaya yang dilakukan regulator dengan memberlakukan Kebijakan
Penyediaan Modal Minimum (KPMM). KPMM sebagai salah satu upaya regulator
berdampak terhadap rasio modal pada aktivitas bank sebagai lembaga intermediasi
dilihat dari risiko yang dihadapi bank dan sebagai sebuah industri dilihat dari performa
bank untuk mencapai tingkat efisiensi tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji
keterkaitan serta dampak antara rasio kecukupan modal, risiko bank, dan tingkat
efisiensi bank di Indonesia tahun 2012 2018. Hasil Estimasi VAR dan Granger
Causality Test menunjukkan bahwa terdapat hubungan bidirectional causality antara
risiko dan rasio kecukupan modal serta antara efisiensi dan rasio kecukupan modal
dan hubungan undirectional causality antara risiko dan efisiensi. Adapun hasil estimasi
Impulse Response Function menunjukan bahwa pengaruh antar variabel tidak bersifat
permanen.