Abstract:
Sebuah proyek konstruksi tentu harus
dikerjakan sesuai tahapan yang berlaku
agar hasil yang
didapat sesuai dengan target yang dibuat
sejak awal, namun dalam praktiknya tentu
ada hal yang
bisa menghambat jalannya proyek
konstruksi bahkan menyebabkan kegagalan.
Salah satu penyebab
kegagalan tersebut adalah risiko.
Kesuksesan sebuah proyek konstruksi
sangat tergantung dari
kemampuan menanggapi risiko tersebut
sehingga perlu ada manajemen risiko pada
setiap proyek
konstruksi yang dikerjakan oleh penyedia
jasa konstruksi. Salah satu perusahaan
yang dinilai perlu
untuk menerapkan manajemen risiko adalah
perusahaan pengembang properti, dinilai
dari perannya
yang penting untuk mengembangkan suatu
kawasan terlebih lagi pada kota-kota
besar di Indonesia.
Dengan padatnya jumlah penduduk di Kota
Jakarta dan sekitarnya yang dianggap
sebagai kota besar,
tentu akan muncul permasalahan seperti
keterbatasan lahan yang dapat menuntun
pada
permasalahan tempat tinggal dan salah
satu solusi yang bisa dilakukan oleh
perusahaan pengembang
properti adalah membangun hunian
vertikal yang salah satu contohnya
adalah apartemen. Melihat
pentingnya peran perusahaan pengembang
properti terhadap permasalahan tersebut,
maka dirasa
perlu dilakukan penelitian untuk
menganalisis risiko apa saja yang
mungkin muncul dan cara
merespon risiko tersebut. Penelitian ini
dilakukan menggunakan penelitian-
penelitian sebelumnya
serta beberapa literatur lain untuk
mengetahui risiko apa saja yang mungkin
muncul sebagai data
sekunder dan wawancara serta kuesioner
sebagai data primer. Data akan diolah
melalui uji validitas
dan realibilitas, kemudian data
dianalisis menggunakan matriks risiko
serta metode Relative
Importance Index (RII). Hasil analisis
secara keseluruhan menyatakan bahwa ada
37 faktor risiko
yang muncul pada proyek apartemen dari
sudut pandang pengembang properti dan
ada 12 faktor
risiko yang dinilai memiliki dampak dan
kemungkinan terjadi yang perlu diberi
respon.