Abstract:
Perkembangan teknologi yang begitu pesat terus mempengaruhi aspek-aspek kehidupan manusia, termasuk industri-industri yang ada di Indonesia, tidak terkecuali industri perbankan. Dengan menggunakan teknologi didalam perusahaan akan mempermudah dan mengoptimalkan aktifitas didalamnya. Salah satunya adalah teknologi dapat diterapkan dengan mengubah sistem procurement perusahaan menjadi e-procurement. Sistem e-procurement meliputi kegiatan pangajuan, pemeriksaan, hingga pelaksanaan yang dapat membantu perusahaan memperoleh barang yang dibutuhkan pada waktu yang tepat, dari sumber yang tepat, dan dengan harga terendah. Kurangnya kontrol pada sistem e-procurement dapat berdampak pada terlambatnya barang yang dibutuhkan untuk tiba, hingga kekeliruan spesifikasi barang ketika tiba. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti sistem e-procurement yang diterapkan suatu perusahaan, yang dalam penetian ini objek penelitannya adalah PT Bank Permata Tbk. Salah satu kegiatan yang dibutuhkan PT Bank Permata Tbk pada sistem e-procurement-nya adalah pembatasan waktu bagi atasan untuk menyetujui atau menolak pengajuan permintaan dari karyawan. Penelitian ini menggunakan metode Studi Kasus dengan menggunakan sumber data dari tiga orang pegawai PT Bank Permata Tbk agar dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan pengendalian pada kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh atasan sehingga tidak ada pengajuan pemesanan yang terlambat untuk disetujui. Oleh karena itu, diajukan sistem e-procurement baru untuk memperbaharui proses pada kegiatan pemeriksaan oleh atasan dan meminimalisir terjadinya keterlambatan. Untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang ada, maka penulis mengumpulkan data perusahaan melalui wawancara dan dokumen perusahaan yang dijelaskan dalam bentuk BPMN yang diperoleh dari kegiatan proses bisnis perusahaan.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka sistem e-procurement yang dihasilkan untuk meningkatkan pengendalian pada PT Bank Permata Tbk adalah sistem yang mampu membatasi waktu bagi atasan untuk menyetujui atau menolak permintaan dari karyawan. Dan jika atasan tidak merespon pengajuan tersebut, maka otomatis sistem akan meneruskan pengajuan ke atasan tingkat kedua sehingga barang yang diminta tetap dapat didapatkan tepat waktu. Serta sistem tersebut juga mampu memberikan riwayat kejadian untuk mengetahui siapa penyebab ketika terjadi keterlambatan.