Abstract:
Agama Hindu telah lama menjadi agama mayoritas di Bali, sehingga konsep Hindu-Bali menjadi begitu kuat tertanam pada setiap aspek kehidupan orang-orang Bali. Konsep Hindu-Bali sendiri telah menciptakan filosofi yang mendasari kearifan lokal setempat daerah Bali. Kearifan lokal Bali ini kemudian menjadi dasar dalam pembentukan identitas arsitektur tradisionalnya, baik pada bentukan rumah tradisionalnya dan juga pada tatanan ruang permukimannya.
Walaupun didominasi oleh penduduk beragama Hindu, di Bali terdapat desa yang seluruh penduduknya beragama Kristen Protestan, yaitu Desa Blimbingsari yang terletak di Kabupaten Jembrana. Desa Blimbingsari yang terbentuk pada akhir tahun 1939 ini kemudian berkembang sebagai satu-satunya desa adat Kristen di Bali sampai saat ini. Perbedaan adat desa asal dan latar belakang sosial para penduduk pemula Desa Blimbingsari tentunya telah menciptakan proses asimilasi yang memungkinkan terjadinya perbedaan pola spasial dengan desa-desa lain di Bali.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola spasial permukiman Desa Blimbingsari berdasarkan aspek fisik dan nonfisiknya. Pola spasial permukiman Desa Blimbingsari sebagai desa Kristen di Bali menjadi suatu hal yang menarik untuk ditelaah mengingat konsep Hindu-Bali umum digunakan sebagai pedoman pada pembentukan pola spasial pedesaan di Bali.
Setelah melakukan proses penelitian maka ditemukan perbedaan antara pola spasial permukiman Desa Blimbingsari saat ini dengan pola spasial permukiman desa tradisional Hindu pada umumnya. Perbedaan pola spasial permukiman di Desa Blimbingsari disebabkan oleh asimilasi kebudayaan yang terjadi di kehidupan masyarakatnya.