Abstract:
Sebuah hubungan tidak mungkin terhindar dari konflik sepenuhnya, termasuk dengan perusahaan dan karyawan.
Tetapi, konflik bisa diminimalisir. Pemerintah melihat bahwa ada dampak yang negatif saat konflik dalam hubungan industrial berlangsung lama,
oleh karena itu pemerintah memberikan sarana-sarana hubungan industrial.
Setiap perusahaan memiliki cara masing-masing dalam menyelesaikan masalah yang ada.
Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan aturan mengenai hubungan industrial ini, pelaksanaannya tetap bergantung pada perusahaan masing-masing.
Perbedaan tersebut membuat penulis ingin meneliti pelaksanaan hubungan industrial di PT X.
Identifikasi masalahnya adalah konflik apa saja yang terjadi di PT X, sarana hubungan industrial apa saja yang dilakukan dan bagaimana pelaksanaannya pada intenal perusahaan.
Tujuan penelitian adalah untuk dapat mengidentifikasi konflik, mengetahui sarana hubungan industrial dan pelaksanaanya di PT X
Metodologi penelitian yang digunakan adalah studi dokumen atau analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara kepada karyawan PT X.
Dari analisis yang dilakukan, konflik yang sering terjadi tergolong dalam konflik hak untuk meminta gaji yang lebih tinggi.
Sarana yang digunakan oleh PT X adalah musyawarah atau bipartit tanpa serikat pekerja.
Semua pelaksanaan nya diatur dalam peraturan perusahaan. Dari delapan sarana yang disediakan pemerintah,
hanya peraturan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan secara maksimal
Kesimpulannya, pelaksanaan sarana hubungan Industrial di PT X belum berjalan dengan maksimal,
tapi PT X sudah berusaha melakukan sarana-sarana tersebut walaupun belum maksimal.
Salah satu alasannya adalah jumlah karyawan yang belum terlalu banyak