Upaya Palestina melalui instrumen hukum dengan International Criminal Court (ICC) : analisa terhadap posisi bargaining power Palestina dalam negosiasi

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sudira, I Nyoman
dc.contributor.author Sekarpuri, Nadyara Nafisa
dc.date.accessioned 2019-08-01T06:43:37Z
dc.date.available 2019-08-01T06:43:37Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp37072
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/8370
dc.description 8476 - FISIP en_US
dc.description.abstract Dalam perjalanan panjang untuk mencapai kemerdekaannya yang utuh (de jure dan de facto), Palestina sebagai negara kuasi telah menembuh berbagai jalur termasuk diantaranya jalur militer dan diplomasi dimana keduanya menemui kegagalan. Kali ini, peneliti menggunakan instrumen hukum dalam hal ini melalui lembaga International Criminal Court untuk meningkatkan posisi bargaining power Palestina dalam negosiasi sehingga dapat mencapai status quo yang merupakan cerminan dari kepentingan nasional Palestina akan kemerdekaannya. Posisi bargaining power sebagai bentuk power yang hendak diraih Palestina dalam negosiasi dapat dijelaskan dengan menggunakan konsep yang dikemukakan oleh Thomas Schelling yang digunakan peneliti dimana posisi bargaining power suatu pihak bergantung pada kemampuan pihak tersebut dalam memberikan ancaman dan janji yang kredibel.Maka dari itu, pertanyaan penelitian yang muncul dalam karya tulis ini adalah, “Bagaimana posisi bargaining power Palestina (PA) menggunakan International Criminal Court sebagai instrumen hukum?” Agar dapat menjawab pertanyaan penelitian secara detail dan menyeluruh, penulis mengunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data studi kepustakaan dalam menyusun tulisan ini. Data yang dihimpun juga akan dilengkapi oleh konsep sehingga dapat menjawab pertanyaan penelitian. Analisa di dalam penelitian ini menghasilkan temuan mengenai posisi bargaining power Palestina sebelum dan setelah menggunakan ICC sebagai instrumen hukum. Pertama, posisi bargaining power Palestina sebelum melakukan instrumentalisasi ICC cukup lemah karena memberikan ancaman yang diberikan tidak kredibel dan Palestina tidak mampu memberikan janji. Selanjutnya, peneliti mendapatkan bahwa setelah melakukan instrumentalisasi ICC, Palestina masih tidak mampu memberikan ancaman yang kredibel dan tidak mampu memberikan janji sehingga Palestina masih tidak dapat mencapai status quonya yang merupakan cerminan dari tidak tercapainya kepentingan nasionalnya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject Palestina en_US
dc.subject Israel en_US
dc.subject International Criminal Court (ICC) en_US
dc.subject bargaining power en_US
dc.title Upaya Palestina melalui instrumen hukum dengan International Criminal Court (ICC) : analisa terhadap posisi bargaining power Palestina dalam negosiasi en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014330139
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0423116701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI609#Ilmu Hubungan Internasional


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account