Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya indikasi permasalahan
dalam perumusan kesepakatan kolaborasi yang disebabkan oleh ketidakpercayaan
beberapa stakeholders dalam penentuan tarif awal penyediaan air bersih yang
menyebabkan keterlambatan pembangunan SPAM Regional Wilayah Bandung
Selatan. Berdasarkan observasi awal diketahui bahwa pengembangan SPAM
Regional Bandung Raya Selatan mengalami keterlambatan karena adanya
masalah dalam proses kolaborasi terutama dalam perumusan kesepakan untuk
kolaborasi
Penelitian ini membahas kolaborasi melalui teori proses kolaborasi yang
dikemukakan oleh Thomson dan Perry. Terdapat 5 dimensi dari proses kolaborasi
yang dikaji dalam penelitian ini, diantaranya adalah dimensi 1) tata kelola, 2)
administrasi, 3) otonomi organisasi, 4) mutualitas, dan 5) kepercayaan. Selain itu
juga penelitian ini menjelaskan mengenai bagaimana aspek pendukung seperti
kepercayaan, komitmen, legitimasi, dan perencanaan yang baik serta dalam
kolaborasi ini pula memiliki faktor penghambat seperti perbedaan visi dan misi,
sumberdaya, dan budaya dari sebuah proses kolaborasi
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan
strategi penelitian studi kasus dengan tipe deskriptif. dimana data dikumpulkan
dengan cara penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara mendalam, dan
penelitian kepustakaan melalui studi dokumentasi. Peneliti dalam menyajikan
analisis masalah menggunakan acuan dari Miles dan Huberman yaitu teknik
reduksi data, display data dan verifikasi data. Dalam menjelaskan pembahasan
peneliti menggunakan analisis realis-kritis dengan pengujian kualitas data
kualitatif berdasarkan Vincent A. Anfara dengan 7 strategi pengujian Prolonged
Engagement, Triangulation, Peer Debriefing, Member Checks, External Audit,
Negative Case Analysis, Thick Description
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kolaborasi yang dilakukan
oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung belum
berjalan dengan baik. Hal tersebut dikarenakan 1) belum adanya sangsi yang tegas
ketika pihak kolaborator melanggar perjanjian 2) tidak terdapat pula sangsi jika
kolaborator tidak menjalankan pengembangan SPAM Regional Bandung Raya
Selatan sesuai jadwal yang ditetapkan, 3) belum adanya pemantauan dari masingmasing
pihak secara langsung. Hal tersebut terjadi karena terdapat beberapa aspek
yang menghambat terjadinya kolaborasi ini yaitu perbedaan Sumber Daya
Manusia, ketidakpercayaan, dan beban target yang tidak sesuai.