Pengawasan Pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Show simple item record

dc.contributor.advisor Triastuti, Maria Rosarie Harni
dc.contributor.author Shermalia, Nadira Putri
dc.date.accessioned 2019-06-12T04:38:21Z
dc.date.available 2019-06-12T04:38:21Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp36867
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/8145
dc.description 8270 - FISIP en_US
dc.description.abstract Pengawasan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) terhadap lembaga penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat dan masyarakat. Pengawasan bertujuan untuk meminimalisir adanya penyimpangan dan mengoptimalkan pelanggaran program siaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran serta menunjang keberhasilan implementasi dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat terhadap pelaksanaan P3SPS yang ditinjau dari 2 dimensi pengawasan yaitu Pengawasan Langsung terdiri dari lima variabel, yaitu standard; penentuan pengukuran; measuring; comparation; dan corrective action serta Pengawasan Tidak Langsung terdiri dari satu variabel yaitu pengaduan. Penelitian juga ditujukan untuk melihat apa saja yang menjadi faktor penghambat KPID Jawa Barat dalam mengawasi pelaksanaan P3SPS, dan bagaimana partisipasi/keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan P3SPS yang dilakukan oleh KPID Jawa Barat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang diperoleh yaitu melalui kuesioner, wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi oleh KPID Jawa Barat dalam memberikan pengawasan pada pelaksanaan P3SPS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan pelaksanaan P3SPS yang dilakukan oleh KPID Jawa Barat belum berjalan secara optimal. Terdapat kendala yang dihadapi KPID Jawa Barat seperti kurangnya sumber daya dalam melakukan pengawasan dan kesadaran dari lembaga penyiaran yang terus menerus melakukan pelanggaran. Partisipasi/keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pun masih rendah dan mereka cenderung bersikap apatis. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject Kebijakan Publik en_US
dc.subject Pengawasan en_US
dc.subject KPID Jawa Barat en_US
dc.subject P3SPS en_US
dc.title Pengawasan Pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013310011
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407107601
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI607#Ilmu Administrasi Publik


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account