Abstract:
Peran serta aktif dari mahasiswa Fakultas Hukum dalam mengembangkan ilmu hukum (yang telah diterima) secara konkrit dapat tersalurkan melalui Lembaga Bantuan Hukum Kampus (LBH Kampus). LBH Kampus memiliki sistem managemen masing-masing. LBH Kampus di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) memiliki sistem managemen yang berjalan dari masa ke masa dan dirasakan masih perlu dikembangkan lebih maksimal agar mencapai pendidikan hukum klinis lebih baik.
Tulisan ini dimaksudkan berbagi sistem managemen yang berjalan di dalam LBH Kampus Fakultas Hukum UNPAR (yakni LBH “Pengayoman” UNPAR). Harapan dari tulisan ini ialah menemukan standar pendidikan hukum klinis yang dikembangkan melalui LBH Kampus. Tulisan ini terbuka dengan masukan agar pendidikan hukum klinis ini dapat berjalan lebih maksimal dan lebih inovatif.